BANGKALAN, MaduraNetwork.com – Sebanyak 20 orang Kader Digital di Kabupaten Bangkalan bersama 400 Kader Digital lainnya yang berasal dari Pulau Jawa, Kalimantan, Bali dan NTB melalui Kegiatan Desa Cerdas (Smart Village) Fase II Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) diundang oleh Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Kementerian Desa dan PDTT RI untuk mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas selama 10 (sepuluh) hari, dimulai dari tanggal 24 Maret 2023 sampai dengan tanggal 2 April 2023 bertempat di Garden Palace Hotel, Surabaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang PLK Ali Yusri Purwanto mengatakan, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Nomor 55 tahun 2022 tentang Penetapan 1000 Desa Lokasi Desa Cerdas Fase II Tahun 2022.
Ada 20 Desa di Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan untuk melaksanakan program tersebut, antara lain Desa Soket Laok (Kecamatan Tragah), Sukolilo Barat, Pangpong (Kecamatan Labang), Kool (Kecamatan Klampis), Banyuajuh (Kecamatan Kamal), Kebun (Kecamatan Kamal), Kamal (Kecamatan Kamal), Gili Barat (Kecamatan Kamal), Telang (Kecamatan Kamal), Batokorogan (Kecamatan Kokop), Socah (Kecamatan Socah), Bilaporah (Kecamatan Socah), Martajasah (Kecamatan Bangkalan), Gebang (Kecamatan Bangkalan), Sabiyan (Kecamatan Bangkalan), Tengket (Kecamatan Arosbaya), Bumi Anyar (Kecamatan Tanjung Bumi), Tambak Pocok (Kecamatan Tanjung Bumi), Jambuh (Kecamatan Burneh) dan Desa Burneh (Kecamatan Burneh).
“Ini menjadi tumpuan pembangunan nasional. Keberhasilan desa secara akumulatif akan mendorong kelangsungan ekonomi nasional maka posisi desa sungguh penting, desa perlu dikembangkan secara inovatif menuju desa cerdas atau smart village,” tutur Yusri.
Yusri mengungkapkan, Desa Cerdas bukan hanya sekedar berkaitan dengan digitalisasi saja, melainkan difokuskan untuk tercapainya 6 pilar desa cerdas.
Diantaranya masyarakat cerdas (smart people), pemerintah cerdas (smart government), ekonomi cerdas (smart economy), lingkungan cerdas (smart environment), kehidupan cerdas (smart living) dan mobilitas cerdas (smart mobility).
Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan yang berbasis digital melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan website.
“20 desa lokus nantinya harus menyiapkan Ruang Komunitas Desa Digital (RKDD) yang akan didesain sebagai pusat kreativitas masyarakat antara lain kegiatan ekonomi produktif dan kreatif, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta upaya pengentasan kemiskinan,” tutur Yusri.
Dengan smart village ini kedepannya peran Pemerintah Desa lebih dioptimalkan agar dapat mengelola sumber daya desanya secara efektif, efisien dan berkelanjutan. Serta diharapkan selama kegiatan Bimtek Kader Digital dapat memperoleh ilmu dan wawasan yang nantinya dapat diimplementasikan.
“Harapannya, bisa melaksanakan program dengan baik, memaksimalkan potensi yang ada di desa, serta membuat kemajuan-kemajuan yang lebih baik dari sebelumnya dengan saling bersinergi dengan kader dari unsur lainnya yang ada di desa,” ungkapnya.
Yusri menambahkan, adapun tugas dari Kader Digital antara lain menyusun rencana dan melaksanakan peningkatan literasi digital dan pemberdayaan (termasuk program kemitraan dan pengembangan usaha) di tingkat desa berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas.
“Mereka bertugas sebagai front liner untuk semua aplikasi digital yang masuk ke desa dan membantu aparat desa dalam mengadopsi smart government untuk peningkatan pelayanan berbasis digital,” tutupnya. (rd)