3 Hari Menghilang, Akhirnya Royan Ditemukan di KM Sabuk Nusantara 91

Uncategorized1042 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Masih ingat Royan Ega Zema, warga Dusun Padurekso RT 004 RW 003, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep yang dinyatakan hilang sejak 9 Oktober 2023 lalu.

Kini remaja berusia 14 tahun itu ditemukan dalam kondisi selamat di dalam Kapal Perintis Sabuk Nusantara 91 di Pelabuhan Kangean. Tentu saja, dikabarkan anaknya berhasil ditemukan membuat sangat menggembirakan bagi keluarga Rini Susdamayanti, S.Pd. Rini yang berstatus seorang ASN merasa merasa cemas dan khawatir sejak Royan hilang.

Keberadaan Royan diketahui setelah Polsek Kangean menerima telepon pada tanggal 8 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB yang melaporkan bahwa Royan berada di dalam kapal tersebut. Polres Sumenep segera menghubungi Kapolsek Kangean dan Kapolsek Kangean beserta anggota polisi dan anggota Koramil Kangean 0827/18 segera bergerak menuju Pelabuhan Batu Guluk untuk memverifikasi informasi tersebut.

Dalam upaya pencarian, mereka dibantu oleh Syahbandar Kangean. Setelah kapal bersandar, tim melakukan pengecekan dan dengan kebahagiaan yang besar, mereka menemukan Royan dalam keadaan selamat. Kabar ini segera disampaikan kepada keluarga Rini yang telah menunggu dengan penuh kekhawatiran.

“Royan Ega ditemukan di Pulau Kangean, tepatnya di Pelabuhan Kangean, yaitu di dalam Kapal Perintis Sabuk Nusantara 91,” ucap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH, SI.K, MH melalui Kasi Humas AKP Widi, Selasa (10/10/2023).

Menurut AKP Widi, anak hilang itu berhasil ditemukan setelah dua hari tim gabungan Polres Sumenep terus melakukan pencarian dan menyebarkan informasi melalui media sosial adanya anak hilang dengan ciri-ciri tersebut. Sehingga hari ketiga, tepatnya Senin (09/10/2023) anak atas nama Royan Ega berhasil ditemukan.

”Alhamdulillah pencarian hari ketiga, Royan Ega yang dikabarkan hilang dari rumahnya pada Jum’at (06/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, pada Senin (09/10/2023), berhasil kami temukan di dalam Kapal Perintis Sabuk Nusantara 91,” ujarnya.

Pada hari Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Ibu Rini datang ke Mako Polsek Kangean untuk menjemput anaknya yang hilang. Pertemuan ini penuh dengan kebahagiaan dan haru. Keluarga Rini merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pencarian Royan.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak. Keluarga Rini berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan berjanji untuk lebih memperhatikan keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka di masa mendatang.

Seperti diketahui, anak kelahiran 1 Agustus 2009 itu dinyatakan hilang berdasarkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan Nomor STLK/B/05/XTUK.7. 1.1. /2023/Polres Sumenep. Anak tersebut dinyatakan hilang 08 Oktober 2023. (rj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *