Bupati Pamekasan Dukung Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

PAMEKASAN548 Dilihat

PAMEKASAN, maduranetwork – Aksi unjuk rasa kades se indonesia ke gedung dpr ri, selasa (17/1) menuntut masa jabatannya yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun diapresiasi bupati pamekasan, baddrut tamam.

“seluruh kades di pamekasan, madura, dan jawa timur yang sangat saya cintai, saya sependapat dengan para kades di seluruh indonesia bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 39 ayat 1 memang sudah waktunya diubah. Karena periode 6 tahun ini terlalu pendek untuk kita yang menjadi pemimpin di akar rumput,” katanya.

Bupati menegaskan, pihaknya siap mengawal para keinginan kades tentang masa jabatan tersebut dengan melakukan langkah-langkah strategis. Karena hal itu berkaitan dengan pembangunan desa yang tidak cukup hanya dengan durasi enam tahun.

Politikus partai kebangkitan bangsa (pkb) ini menambahkan, pihaknya juga siap jika diminta untuk mengirim surat kepada kemendagri dan kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (kemendes pdtt) untuk memberikan dukungan terhadap keinginan para kades tentang masa jabatan tersebut.

“karena dengan begitu, kontribusi, soliditas antara kita semua elemen yang mau berkontribusi untuk bangsa, mau membangun desa semakin nyata,” tegasnya.

Mantan anggota dprd jatim ini memberikan semangat kepada para kades dalam memperjuangkan masa jabatan, hal itu tidak sebatas tentang jabatan melainkan maksimalisasi pengabdian kepada desa yang memerlukan waktu tidak sedikit.

“saya baddrut tamam ada di belakang pak kades semuanya. Pertimbangannya, biar pengabdiannya semakin dalam, kinerjanya semakin panjang, dengan begitu kontribusinya kepada bangsa semakin luar biasa,” pungkasnya. (rj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *