BANGKALAN, maduranetwork.com – Pendopo Agung Bangkalan hari ini menjadi saksi sejarah bagi 48 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima petikan surat keputusan (SK) Bupati dari Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie. Mereka adalah bagian dari program optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 di Kabupaten Bangkalan.
Program ini diinisiasi karena dari 60 formasi yang dibutuhkan untuk PPPK Formasi Tahun 2022 di Kabupaten Bangkalan, hanya 6 peserta yang berhasil lulus ujian, dan 6 formasi lainnya kosong. Sebanyak 48 formasi diisi oleh PPPK yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangkalan menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK baru serta berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab yang harus diemban oleh para PPPK.
“Sesudah menerima SK PPPK, penting untuk segera berkoordinasi dan beradaptasi dalam menjalankan tupoksi. Kolaborasi serta penyelesaian tugas secara kolektif menjadi kunci, karena kita bekerja sebagai sebuah tim,” ungkap Pj Bupati.
Beliau menambahkan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab, tugas, dan wewenang yang sebanding dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK formasi teknis yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam optimalisasi penyerapan potensi pajak dan aspek lainnya.
“PPPK juga harus siap untuk ditempatkan di manapun sesuai dengan kebutuhan yang ada,” lanjutnya.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebutuhan formasi PPPK ke depannya. Ia menekankan agar tidak hanya melihat dari sisi kuota, melainkan juga menyesuaikan dengan kebutuhan aktual. Beliau berharap agar pemenuhan kebutuhan formasi tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga mencakup kebutuhan formasi di tingkat kecamatan.
“Harapannya, evaluasi ini dapat dilakukan untuk menyesuaikan dengan realitas yang terjadi di lapangan,” tutur Pj Bupati.
Dengan pemberian SK PPPK kepada 48 pegawai ini, diharapkan akan membawa angin segar dalam memenuhi kebutuhan aparatur pemerintah yang kompeten serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bangkalan. (red/rd)