50 Anggota DPRD Bangkalan Dilantik, Pj Bupati Harap Sinergi dalam Membangun Daerah

BANGKALAN145 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan periode 2024-2029 secara resmi dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji, yang digelar pada Senin (26/8/2024) di Gedung Rapat DPRD Bangkalan.

 

Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si, beserta segenap jajaran Forkopimda. Prosesi pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan PIN anggota DPRD oleh Pj Bupati Bangkalan.

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Arief M. Edie menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia berharap agar sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka membangun Kabupaten Bangkalan yang lebih maju.

 

“DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Banyak capaian pembangunan dan kemajuan daerah yang merupakan hasil dari aspirasi dan dukungan dari DPRD. Terlebih lagi saat ini, DPRD Bangkalan diisi oleh banyak generasi baru dan muda yang tentunya lebih memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Bupati.

 

Ia juga menambahkan bahwa kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD akan membuka peluang-peluang investasi dan pembangunan di berbagai sektor.

 

“Dengan kemitraan yang dibangun ini, kami berharap dapat membuka era pembangunan Bangkalan yang lebih baik. Semoga sinergi yang telah berlangsung selama ini dapat diteruskan, sehingga mampu menghasilkan program-program yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan,” lanjutnya.

 

Pada rapat paripurna tersebut, Dedy Yusuf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditunjuk sebagai ketua sementara, dengan Fatkhurrahman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai wakil ketua sementara.

 

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi DPRD Bangkalan untuk membawa perubahan positif dan memperjuangkan aspirasi rakyat Bangkalan selama lima tahun ke depan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *