70.907 Warga Belum Punya e-KTP

SUMENEP1340 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Data dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sebanyak 70.907 warganya belum mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).

Dari umlah penduduk sebanyak 1.135.441 jiwa, yang sudah memiliki E-KTP mencapai 1.064.534. “Jadi, masih tersisa 70.907 warga yang belum mengantongi KTP,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil, Wahasah.

Ia memaparkan bahwa ada sejumlah faktor yang menyebabkan warga masih belum mengurus e-KTP. “Ada beberapa faktor, misalnya ada warga yang berada di luar daerah maupun luar negeri,” katanya.

Selain itu, tambah Wahasah, faktor usia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga menjadi factor warga tidak memiliki e-KTP. “Ada juga kurangnya kesadaran warga tidak datang ke tempat perekaman untuk mengurus e-KTP,” jelasnya.

Padahal, lanjut Wahasah, petugas sudah melakukan system jemput bola dengan melakukan perekaman ke desa-desa terpencil, lembaga sekolah, dan pondok pesantren.

“Bahkan kami juga melakukan kerja sama dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Orang disabilitas pun kita datangi untuk perekaman e-KTP. Tapi hingga akhir 2022, masih saja ada warga yang belum memiliki e-KTP,” ungkapnya. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *