SUMENEP, Maduranetwork – Penolakan pembangunan Rumah Sakit Baghraf Health Clinic (BHC) di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan kembali disuarakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep. Protes tersebut disampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jalan dr Cipto pada Selasa (5/9/2023).
Aksi ini merupakan unjuk rasa lanjutan karena sebelumnya juga sudah melakukan hal yang sama dan sasaran protes yang sama pula. HMI menduga pembangunan rumah sakit itu melanggar rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Sumenep.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Baharuddin, mengatakan, HMI Sumenep tidak gegabah melakukan aksi tersebut. Menurutnya, HMI telah melakukan diskusi dan kajian yang komprehensif. Dari rumusan hasil kajian tersebut, pihaknya menduga pemerintah setempat melakukan pembiaran terkait pembangunan RS BHC yang dinilai melanggar aturan sempadan sungai.
“Kami bukan asal-asalan, tetapi sudah berdasarkan kajian, tetapi kami tidak pernah direspon oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, kami sudah dua kali lakukan aksi, lagi-lagi tidak ditemui,” katanya dengan nada kesal
Keinginan HMI Sumenep itu sebenarnya meminta Pemkab Sumenep menjelaskan ke publik terkait alasan membiarkan pembangunan itu yang dinilai melanggar sempadan sungai. Karena hal itu sudah jelas dalam RTRW-nya.
Dia menyampaikan secara gamblang bahwa pembangunan rumah sakit BHC telah melanggar RTRW sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dia melanjutkan, pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
“Apakah karena yang membangun punya kuasa, punya jabatan sehingga pembangunan itu berjalan mulus,” imbuh mahasiswa asal Kepulauan Kangean itu.
Sekitar dua jam lebih peserta aksi menyampaikan tuntutannya di depan kantor bupati. Bahkan nyaris ricuh dan baku hantam dengan tim keamanan karena mereka tak kunjung ditemui pihak pemkab. Mereka juga sempat membakar ban dan puncaknya menyegel pintu masuk dengan kain bertuliskan “BCH melanggar bupati Sumenep bungkam, HMI Sumenep segel kantor bupati”.
Selain menyampaikan protes melalui orasi, para pengunjuk rasa juga membawa beragam poster yang salah satunya mengingatkan Bupati Fauzi agar kewajibannya sebagai bupati juga dilaksanakan.
“Bupati jangan cuma anggaran yang dibuat biaya pencitraan. Kewajiban juga dijalankan,” demikian bunyi poster tersebut.
Dalam rilisnya, aksi HMI Sumenep membawa empat tuntutan. Pertama, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera lakukan garis sempadan sungai.
Kedua, meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk memecat tiga kepala dinas, yaitu Kadis PUTR, Kadis DLH, dan Kadis DPMPTSP, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep.
Ketiga, HMI Sumenep menuntut agar pemkab menghentikan dan menertibkan pembangunan RS BHC dan terakhir, cabut izin pembangunan BHC. (red)