SUMENEP, maduranetwork.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, berhasil mencatatkan pencapaian yang signifikan dalam menekan angka kemiskinan di wilayahnya.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa angka kemiskinan di daerah ini berhasil turun di bawah ambang batas kritis 20 persen, mencapai angka 18,70 persen.
Menurut Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra, penurunan angka kemiskinan ini tercatat dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) pada Maret 2023.
“Pada periode Maret 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep turun menjadi 18,70 persen berdasarkan hasil Susenas,” ungkap Ribut Hadi Chandra.
Penurunan ini merupakan kelanjutan dari tren penurunan angka kemiskinan sejak tahun sebelumnya. Pada 2021, angka kemiskinan mencapai 20,51 persen, kemudian turun menjadi 18,76 persen pada tahun 2022, dan kembali menurun menjadi 18,70 persen pada 2023.
Chandra menjelaskan bahwa penilaian kemiskinan ini dilakukan dengan menggunakan konsep kebutuhan dasar, yang menilai kemiskinan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, berdasarkan rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
“Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Metode ini telah digunakan oleh BPS sejak tahun 1998 untuk memastikan konsistensi dan perbandingan hasil penghitungan kemiskinan dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ini merupakan hasil dari berbagai program yang dicanangkan oleh Pemkab Sumenep untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Dengan turunnya angka kemiskinan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Sumenep dapat meningkat secara signifikan. (sdm)