Bappeda Sumenep Finalisasi RPKD 2025-2029 untuk Tangani Kemiskinan secara Terencana

Uncategorized57 Dilihat

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terus menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri ini. Pada Jumat, 22 November 2024, Bappeda Sumenep tengah menyelesaikan penyusunan dokumen “Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029”, sebagai panduan strategis untuk menangani isu kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah yang terukur. “Dengan pendekatan berbasis data dan analisis ilmiah, kami dapat merancang kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi kemiskinan,” ujar Arif.

Dokumen RPKD ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan untuk kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, BUMD, BUMN, serta masyarakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Dalam rangka finalisasi RPKD, Bappeda Sumenep telah mengadakan pertemuan dengan perangkat daerah untuk membahas beberapa poin penting, termasuk penyusunan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Arif menambahkan, dokumen RPKD yang sedang disusun ini memiliki tiga tujuan utama sesuai dengan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, yaitu: pertama, memetakan kondisi kemiskinan di daerah, kedua, menyusun strategi penanggulangan kemiskinan dalam lima tahun ke depan, dan ketiga, merumuskan rencana tindak lanjut tahunan yang dapat diimplementasikan.

“Dengan adanya RPKD ini, setiap langkah yang diambil akan lebih terarah, berdampak signifikan, dan berkesinambungan,” ujar Arif.

Bappeda Sumenep juga mendorong agar seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung pengentasan kemiskinan, termasuk BUMD dan BUMN yang dapat mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mendukung rencana ini.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari seluruh stakeholder yang memiliki visi yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Sumenep berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut dalam lima tahun mendatang. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *