SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menggelar diskusi panel di Ruang Rapat Pottre Koneng pada Rabu (23/10), bekerja sama dengan USAID ERAT LPKP Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sumenep.
Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk hakim Pengadilan Agama Sumenep, pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU Sumenep, dan PD Muhammadiyah. Selain itu, juga hadir PC Muslimat NU, PC Fatayat NU, kepala KUA, serta sejumlah kepala desa dan tokoh agama setempat.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi di kalangan para tokoh agama mengenai pentingnya memberikan yang terbaik bagi anak. “Ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi agar dapat berperan secara optimal dalam pencegahan dan penanganan anak di Sumenep,” ujarnya.
Arif juga mengungkapkan bahwa dampak dari perkawinan anak bisa menyebabkan berbagai masalah, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Ia menekankan bahwa bayi yang lahir dari ibu yang menikah di usia muda memiliki risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan bayi yang dilahirkan oleh ibu berusia di atas dua puluh tahun.
“Melalui sosialisasi dari tokoh agama, diharapkan dapat mendukung pengurangan efek negatif dari perkawinan anak dan menanamkan nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan pentingnya persiapan sebelum membina rumah tangga,” harapnya.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak. Dengan melibatkan tokoh-tokoh agama yang memiliki pengaruh, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat luas.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Sumenep dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan meningkatkan kesejahteraan anak secara keseluruhan. (sdm)