JAKARTA, maduranetroek.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai utang dana kampanye Anies Baswedan sebesar Rp 50 Miliar termasuk dalam pelanggaran pidana dan bermasalah. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kamis (16/2/2023).
Utang sebesar Rp 50 Miliar itu digunakan sebagai dana kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rahmat Bagja mengungkapkan hal tersebut bermasalah karena Anies Baswedan tidak menyebutkan dana tersebut di laporan akhir dana kampanye.
“Itu seharusnya bermasalah, seharusnya itu pelanggaran pidana. Itu pidana kampanye karena di tidak menyebutkan itu di laporan akhir dana kampanye,” kata Bagja.
Namun begitu, Bagja sebagai ketua Bawaslu saat ini tentu tidak bisa mengusut kembali pelanggaran tersebut mengingat masa kampanye sudah lama berakhir.
Pun dari sisi Undang-Undang (UU), Bagja menegaskan, ada masa kedaluwarsanya. Sehingga Bawaslu pun tidak bisa bergerak untuk memprosesnya.
“Iya pelanggaran, tapi kan sudah lewat waktu. Sudah kedaluwarsa. Pasti ada kedaluwarsanya. KUHP saja ada. Biasanya kalau sudah selesai (pilkada) ya tidak bisa. Apalagi ini masa jabatannya juga sudah selesai,” tuturnya.
“Kecuali ditemukan di awal-awal masa jabatan, ini kan sudah selesai masa jabatanya tapi baru muncul. Aneh juga baru muncul sekarang,” Bagja menambahkan.
Kronologi
Diketahui, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Erwin menyebut utang itu terkait Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017.
“Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan,” kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut jika saat ini Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.
“Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” ujar Erwin.
Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.
“Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali,” ucapnya.
Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Saya kira belum (lunas) barangkali yah,” ucap Erwin. (*)
Sumber: TRIBUNJAKARTA