SUMENEP, maduranetwork.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Magister (S2). Acara ini berlangsung di Ruang Al-Hikmah BKPSDM Kabupaten Sumenep pada Jumat (7/6/2024).
Kegiatan ini juga menjadi media untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menpan RB nomor 28 tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi PNS melalui Jalur Pendidikan. Acara dibuka oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir Arif Firmanto, S.TP, M.Si, dan dihadiri oleh pejabat struktural serta fungsional perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Arif Firmanto menyampaikan dasar hukum pelaksanaan tugas belajar pertama kali melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Keputusan Menteri Pertama Nomor 224/MP/1961 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar di Dalam dan Luar Negeri.
“Pada tahun 2014 ditetapkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang telah diubah ke Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023. Selain itu, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS,” jelasnya.
Arif menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan untuk mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia.
“Sambil menunggu peraturan presiden yang baru tentang Tugas Belajar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi melalui Jalur Pendidikan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Surat edaran ini, menurut Arif, bertujuan mempermudah akses belajar bagi seluruh pegawai, memperbanyak konten belajar, menyederhanakan ketentuan pemberian izin belajar, serta mengarahkan pegawai untuk belajar dari experiential learning dibandingkan formal learning.
“Dengan demikian, setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar relevan dengan tuntutan organisasi,” ujarnya.
Arif juga menekankan bahwa pengembangan kompetensi ini terdiri dari pendidikan dan pelatihan. Ia berharap agar PNS yang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi memastikan hal tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi sebagai bagian dari Human Capital Development Plan untuk menutupi gap kompetensi dan kinerja, bukan hanya berdasarkan keinginan pribadi.
Selain itu, BKPSDM juga meminta masukan, saran, dan pertanyaan terkait regulasi yang ada, yang akan dikoordinasikan dan dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat mengingat keterbatasan kampus di Kabupaten Sumenep yang bisa menjawab kebutuhan para PNS.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep merasa terhormat atas kerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jawa Timur Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Magister (S2), yang tentunya dapat menjembatani para PNS yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” paparnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Prodi Magister Manajemen, Prof Dr Yuniningsih, SE, M.Si dan Ketua Jurusan Manajemen, Dr Drs Ec. Muhadjir Anwar, MM, CRP menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk mewujudkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi serta pengembangan kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Ini adalah upaya mewujudkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi serta pengembangan kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia,” kata keduanya.
Prof. Dr. Yuniningsih dan Dr. Muhadjir Anwar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kerjasama ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pengembangan kompetensi aparatur negara,” ujar Prof. Yuniningsih.
rogram RPL Magister (S2) ini dirancang untuk mengakui pengalaman kerja dan pembelajaran sebelumnya yang telah dimiliki oleh PNS.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber mengenai berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan.
Para peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan berbagai pertanyaan dan saran terkait implementasi program RPL ini.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BKPSDM Kabupaten Sumenep dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta aparatur negara yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. (sdm)