SUMENEP, maduranetwork.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar telah meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan khusus untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu aparatur desa memenuhi kebutuhan pribadi mereka, termasuk renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan biaya pendidikan anak.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengungkapkan bahwa program ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan. “Kami ingin mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan yang mudah dan tanpa jaminan,” katanya dalam wawancara pada Rabu (16/10/2024).
Proses pengajuan pembiayaan dirancang agar mudah. Calon penerima hanya perlu melengkapi beberapa dokumen, antara lain fotokopi KTP suami istri, kartu keluarga, Surat Keputusan (SK) pengangkatan, daftar gaji kolektif, dan rekomendasi dari kepala desa. “Pengajuan bisa dilakukan di kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan, dengan dana yang bisa cair dalam waktu satu hari,” tambah Fajar.
Sejak diluncurkan pada 29 April 2024, program ini telah mendapatkan sambutan positif. Hingga awal Oktober, sebanyak 210 kepala desa dan perangkat desa telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan.
Hairil berharap program ini dapat berlanjut dan plafon pembiayaan ditingkatkan di masa mendatang. “Dengan adanya program ini, kami berharap kesejahteraan aparatur desa di Sumenep dapat meningkat dan memberikan solusi finansial yang efektif dan mudah diakses,” pungkasnya. (sdm)