SUMENEP, maduranetwork.com – Kabupaten Sumenep, Madura, mencatat inflasi sebesar 0,16 persen pada Agustus 2023 month-to-month (m-to-m), setelah sebelumnya mengalami deflasi selama dua bulan berturut-turut pada Juni dan Juli 2023. Laju inflasi ini menempatkan Sumenep sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur, melampaui inflasi nasional sebesar 0,13 persen.
Berdasarkan data Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi terendah di Jawa Timur terjadi di Kota Madiun sebesar 0,02 persen, dengan inflasi year-to-year (y-to-y) sebesar 3,16 persen dan IHK sebesar 113,87.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Candra, SH, MM, menyampaikan bahwa inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran, termasuk makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,09 persen; pendidikan 0,03 persen; pakaian dan alas kaki 0,02 persen; transportasi 0,01 persen; perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,1 persen; kesehatan 0,005 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,004 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,001 persen; serta rekreasi, olahraga, dan budaya 0,001 persen.
Candra juga menjelaskan bahwa harga berbagai komoditas pada Agustus 2023 menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Pada Agustus 2023, inflasi tahunan (y-on-y) di Kabupaten Sumenep mencapai 4,72 persen, dengan IHK naik dari 112,06 pada Agustus 2022 menjadi 117,35 pada Agustus 2023.
Sedangkan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Kabupaten Sumenep pada Agustus 2023 mencapai 2,06 persen, masih di atas rata-rata inflasi tahun berjalan di Jawa Timur sebesar 1,72 persen. (mc/sdm