SUMENEP, maduranetwork.com — Sebanyak 2.448 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep telah resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan mereka dalam sebuah upacara serentak yang diadakan di Pendopo Agung Keraton pada Selasa, 10 September 2024. Ini merupakan momen bersejarah karena baru pertama kali dilaksanakan secara bersamaan di tempat tersebut.
Acara pengukuhan mencakup tiga kelompok masa bhakti: 2.430 anggota untuk periode 2020-2028, 7 anggota untuk periode 2021-2029, dan 9 anggota untuk periode 2022-2030. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan harapannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan mempererat kerja sama antara BPD dan pemerintah desa serta lembaga terkait lainnya.
“Melalui penambahan masa bhakti ini, kami berharap hubungan kerja yang lebih harmonis dapat terwujud. Desa yang kondusif akan sangat mendukung kesuksesan dalam berbagai proyek pembangunan,” ujar Bupati Sumenep saat memberikan sambutan.
Bupati juga menyoroti peran penting anggota BPD dalam menyerap dan menerjemahkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. “Anggota BPD diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan terlibat dalam musyawarah desa untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Fauzi memaparkan kemajuan signifikan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) di Sumenep. “Pada tahun 2024, kita memiliki 92 desa yang berkembang, 137 desa yang maju, dan 101 desa yang mandiri. Ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal atau tertinggal di Sumenep,” jelas Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan bahwa pengukuhan dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak 330 anggota BPD dikukuhkan secara langsung oleh Bupati di Pendopo Agung Keraton, sedangkan sisanya mengikuti acara secara daring dari Pendopo Kecamatan masing-masing, baik di daratan maupun kepulauan.
“Pengukuhan ini mencakup anggota BPD dari 330 desa di seluruh Kabupaten Sumenep untuk masa bhakti yang berbeda,” kata Anwar Syahroni Yusuf.
Pengukuhan serentak di Pendopo Agung Keraton ini menjadi tonggak penting dalam administrasi BPD di Sumenep, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memperkuat efektivitas serta kinerja BPD dalam rangka memajukan seluruh desa di wilayahnya. (nod)