SUMENEP, maduranetwork.com – Menghadapi Pemilu 2024 mendatang, partisipasi masyarakat menjadi penting terkait pencocokan dan penelitian (coklit) data pemimilih Pemilu 2024.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, meminta masyarakat mendukung kegiatan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) coklit tersebut.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan bahwa Pantarlih hanya bertugas mencocokkan data pribadi masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dengan menunjukkan KK dan KTP saja.
“Pantarlih hanya mencocokkan data pemilih Pemilu 2024, bukan mengambil atau meminta data pribadi. Masyarakat cukup menunjukkan KK dan KTP saja,” tuturnya, Kamis (16/02/2023).
Rafiqi menambahkan, selama Pantarlih melakukan Coklit, ada sebagian warga yang enggan memberikan data pribadinya walaupun hanya ditunjukkan saja. Hal itu berkaitan dengan adanya Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang Larangan Pemberian Data Diri, sehingga tugas Pantarlih sedikit tersendat.
“Beberapa warga enggan menemui Pantarlih dan tidak berkenan ketika diminta memperlihatkan dokumen pribadinya seperti KK dan KTP. Ini kan keliru pemahaman,” ujarnya.
Menurut Rafiqi, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan Coklit.
“Kami berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih menyelesaikan tugasnya melaksanakan tugas negara untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024,” tandasnya. (sdm)