BANGKALAN, maduranetwork.com – Pada tahun 2024, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Bangkalan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, Bangkalan menerima Rp26,459 miliar, turun dari Rp29,203 miliar yang diterima pada tahun lalu.
Dana DBHCHT ini dialokasikan untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Satpol PP. Pembagian dana ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) 50%, Bidang Kesehatan 40% dan Bidang Penegakan Hukum 10%
“Sesuai dengan PMK 215 tahun 2021, untuk bidang kesmas 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen,” jelas Kabag Perekonomian Pemkab Bangkalan, Moh. Zainal.
Bidang Kesmas mencakup berbagai pelatihan yang memberikan sertifikat kepada peserta, seperti pelatihan mengelas, menjahit, dan pelatihan lainnya.
“Selain itu, juga untuk bantuan langsung tunai bagi para pekerja pabrik rokok. Di Bangkalan, ini ada di Kecamatan Blega. Jadi pekerjanya kita berikan bantuan langsung tunai,” tambah Zainal.
Untuk bidang penegakan hukum, kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Satpol PP. “Untuk bidang pengawasan DBHCHT, seperti monitoring, evaluasi, dan rakor, kita yang melakukan dari bidang perekonomian,” terang alumni FH Unibang ini.
Dengan alokasi dana yang ada, diharapkan berbagai program dan pelatihan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik, meskipun jumlah DBHCHT yang diterima tahun ini mengalami penurunan. Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif dan program yang ada. (rd