BANGKALAN, maduranetwork.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bangkalan mengalami penurunan pada tahun 2024 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kabupaten Bangkalan hanya menerima dana sebesar Rp 26,459 miliar untuk tahun ini.
Jumlah tersebut akan dibagi untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan, termasuk rumah sakit, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas Tenaga Kerja, dan Satpol PP.
Pembagian dana dilakukan dengan alokasi 40 persen untuk bidang kesehatan, 50 persen untuk bidang kesehatan masyarakat (kesmas), dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.
“Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021, alokasi untuk bidang kesmas 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen,” ungkap Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Moh. Zainal.
Dijelaskan oleh Zainal, bidang kesmas mencakup berbagai kegiatan pelatihan yang memberikan sertifikat kepada pesertanya, seperti pelatihan mengelas, menjahit, dan berbagai pelatihan lainnya.
“Selain itu, juga ada bantuan langsung tunai bagi para pekerja pabrik rokok di Bangkalan, terutama di Kecamatan Blega. Kami memberikan bantuan langsung tunai kepada para pekerja,” tambah Zainal.
Sementara untuk bidang penegakan hukum, kegiatan sosialisasi akan dilakukan oleh Satpol PP. “Kegiatan pengawasan terhadap DBHCHT, seperti monitoring, evaluasi, dan rapat koordinasi, akan dilakukan oleh bidang perekonomian,” terang Zainal. (rd)