SUMENEP, maduranetwork.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menghadapi sorotan tajam dari masyarakat terkait transparansi realisasi anggaran pemilihan umum. Meskipun pemilu Februari lalu telah selesai dilaksanakan, namun masih banyak pertanyaan yang mengemuka tentang penggunaan anggaran yang mencapai Rp60 miliar untuk periode 2022-2023.
Anggaran yang besar tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, namun hingga saat ini KPU terkesan menutupi rincian penggunaan anggaran tersebut. Banyak kalangan menilai bahwa ada informasi yang disembunyikan terkait komponen dan realisasi anggaran pemilu yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
Inyoman S., seorang pemohon informasi publik, menyayangkan sikap komisioner KPU yang dinilai tertutup. “Uang yang dikelola KPU Sumenep, termasuk gaji para komisioner, adalah uang rakyat. Jadi, sangat wajar jika masyarakat ingin tahu untuk apa saja anggaran itu digunakan,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum Komisariat HMI Ibnu Khaldun itu mengungkapkan adanya banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran. “Misalnya, soal aset yang dinyatakan tidak ada, itu harus diperjelas ke publik. Masyarakat berhak tahu,” tambahnya.
Nyoman juga menyoroti ketidakjelasan mengenai anggaran operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Berapa biaya operasional PPK per bulannya? Itu harus jelas dan rinci. Tahun 2022 saja mencapai lebih dari 2 miliar rupiah, dan angkanya hampir sama di tahun 2023. Seharusnya ada detailnya,” ungkapnya.
Tuntutan untuk transparansi ini semakin menguat, mengingat anggaran yang dikelola merupakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. “Kita tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka,” katanya.
Ditambahkan pria asal kepulauan itu, masyarakat berharap KPU Sumenep segera memberikan penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran pemilu. Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang demokratis.
Sementara itu, ketua KPU tidak merespon saat di hubungi melalui via WhatsApp, mengenai anggaran dan realisasi anggaran tersebut
Dengan adanya tuntutan ini, diharapkan KPU Sumenep dapat mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan transparansi agar tidak ada lagi keraguan di masyarakat mengenai penggunaan anggaran pemilu yang bersumber dari rakyat.