SUMENEP, maduranetwork.com – Sejumlah penumpang jalur Kangean dan Sapeken, Sumenep, Madura, mengeluhkan layanan KM Sabuk Nusantara (Sanus). Pasalnya, kapal Pelni itu mengeluatkan aturan baru yang melarang penumpang membawa sepeda motor.
Himbauan itu tersebar diberbagai grup watshaap maupun diberbagai media sosial bahwa pengguna jasa KM Sabuk Nusantara 92 tidak boleh membawa kendaraan roda dua.
Aturan baru itu dibenarkan oleh salah satu anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 92 jalur Kalianget, Kangean, Sapeken. ABK yang tidak mau disebutkan namanya itu membenarkan aturan tersebut. Selasa 1 Juli 2023
“Betul bahwa kapal Sanus saat ini memang tidak memperbolehkan bagi penumpang membawa kendaraan roda dua,” jelasnya.
Sebagai ABK, dirinya tidak bisa menjelaskan asal muasal terbitnya aturan atau kebijakan tersebut.
“Kalau saya hanya ABK, tidak banyak tahu kenapa dilarang bagi penumpang membawa motor, alasannya saya tidak tau juga,” ujarnya.
Salah satu penumpang asal Sapeken, Sultan membenarkan adanya aturan dimana penumpang tidak diperbolehkan membawa sepeda motor.
“Betul banget mas, saya kemarin mau pulang ke Sapeken rencana mau membawa sepeda motor, karena kampus sedang libur, jadi saya putuskan bawa sepeda motor pulang ke pulau. Namun ada larangan. Saya kecewa,” tegas mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Sumenep itu dengan nada kecewa.
Tidak hanya dirinya. Menurut Sultan banyak warga lainnya yang menyesalkan aturan tersebut karena akan memberatkan dan merugikan penumpang.
“Pasti sangat merugikan penumpang, contohnya saya, sekarang kampus saya libur, jadi saya mau pulang ke Sapeken, karena kalau motor saya ditinggal dikontrakan siapa yang mau jamin keamanannya,” tuturnya.
Ia berharap pihak pengelola kapal mempertimbangkan kembali aturan tersebut untuk segera dicabut.
Menurut dia, aturan tersebut tidak beralasan, karena sebelum-sebelumnya aman-aman saja penumpang membawa sepeda motor dan tidak mengganggu penumpang lain karena tempat motor dibedakan sama petugas kapal. (sdm)