BANGKALAN, maduranetwork.com- Dalam upaya memastikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dapat diakses oleh siswa-siswa kurang mampu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah menggelar sosialisasi di Aula Dinas Pendidikan pada Senin (20/11/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah dan Korwil dari tiga Kecamatan, yakni Kamal, Socah, dan Bangkalan.
Menurut Kepala Bidang SD, Dewi Ega Oktaviani, sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah peningkatan pelaksanaan PIP di 18 Kecamatan. “Hari ini Kecamatan Kamal, Socah dan Bangkalan, kita sosialisasi ke kepala sekolah SD di 18 Kecamatan,” ungkapnya.
Ega menegaskan bahwa Kepala Sekolah memiliki peran penting dalam pelaksanaan PIP. Mereka bertanggung jawab dalam mengusulkan penerima PIP, melakukan sosialisasi, dan memantau program tersebut. “Kepala sekolah yang bertanggungjawab terhadap pelaporan PIP di aplikasi si pintar, jadi harus memahami tupoksinya khususnya perihal PIP,” jelasnya.
Dalam situasi di mana siswa kurang mampu belum menerima PIP, sekolah memiliki kewenangan untuk mengusulkan sesuai dengan ketentuan, termasuk masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial.
Pekerja Sosial Ahli Muda, Sukardi yang mewakili Kepala Dinas Sosial, menjelaskan bahwa masyarakat Bangkalan yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mengusulkan melalui website Sidaya Sehati yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Tim Survei, Layanan, dan Rencana Tindak Lanjut (SLRT) akan melakukan survei dan verifikasi langsung terhadap usulan tersebut.
“Bagi masyarakat kurang mampu di Bangkalan, terutama siswa yang belum mendapatkan PIP, guru atau orang tua bisa mengusulkan kepada DTKS Dinas Sosial melalui Sidaya Sehati untuk mendapatkan PIP,” terangnya, sambil menegaskan bahwa Pejabat Dinas Sosial yang menentukan siapa yang berhak diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Proses verifikasi data dilakukan oleh tim SLRT yang akan turun langsung ke lapangan untuk memperoleh data yang akurat. Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak sekolah dan masyarakat mengenai cara mendapatkan akses Program Indonesia Pintar untuk siswa yang membutuhkan. (rd)