BANGKALAN, maduranetwok.com – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso mengajak masyarakat khususnya para petani dan kelompok tani untuk mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian tahun 2023. Pelaksanaan sensus pertanian akan dimulai sejak 01 Juli hingga 31 Juli.
Puguh Santoso mengungkapkan, Sensus Pertanian ini untuk mendapatkan data pertanian yang akurat, sehingga perumusan kebijakan di sektor pertanian lebih tepat.
“Sehingga dapat mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bangkalan,” katanya.
Puguh menyampaikan pada sensus pertanian tahun 2023 ini, petugas pertanian akan dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas.
“Jadi mari kita sambut petugas yang datang dengan sejuk dan ramah, sehingga data yang didapatkan dari sensus pertanian dapat akurat dan bermanfaat bagi kita semuanya,” tutupnya.
Seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 di seluruh Indonesia. Sensus Pertanian bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. (*)