Dinas Peternakan Bangkalan Raih Penghargaan Zero Reported Case atas Penyakit PMK

Uncategorized482 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Program bertajuk “Menawan Hati Si Panglima PMK” yang dijalankan Dinas Peternakan Bangkalan selama dua tahun terakhir berhasil meraih prestasi membanggakan. Dinas Peternakan Bangkalan mendapat penghargaan Zero Reported Case atas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, sebuah pencapaian yang menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas PMK. Kepala Dinas Peternakan Bangkalan, Iskandar Ahadiyat, menyatakan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras kolaborasi antara petugas lapangan dan Satgas PMK dalam melakukan mitigasi terhadap virus PMK.

“Kami mendapatkan penghargaan ini karena kami sangat aktif dalam melakukan pencegahan PMK, dengan melibatkan tenaga dari lima Puskeswan yang secara rutin mendatangi peternak,” ujar Iskandar, yang akrab disapa Pak Yayak.

Program “Menawan Hati Si Panglima PMK” memiliki makna yang mendalam. Menurut Iskandar, “Menawan Hati” adalah kepanjangan dari program pemeriksaan dan pengobatan hewan secara gratis, sementara “Panglima” merujuk pada lima aspek penting dalam penanganan PMK: Penyiapan regulasi, Penyediaan anggaran, Pengobatan, Pengendalian, dan Pencegahan. Konsep ini dirancang untuk membantu para peternak dalam mengatasi masalah penyakit pada ternak mereka.

Ke depannya, Dinas Peternakan Bangkalan juga akan mengaktifkan program pelatihan di desa-desa untuk memberikan pengetahuan terkait tindakan preventif pada hewan ternak. “Kami berharap para peternak dapat melakukan penanganan awal terhadap sapi yang sakit sebelum petugas datang,” tambahnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan upaya pencegahan penyakit PMK dapat terus meningkat, dan sektor peternakan di Bangkalan dapat terus berkembang dengan lebih sehat dan produktif. (dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *