BANGKALAN, maduranetwork.com – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pengendalian hewan ternak, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan berhasil meraih peringkat kedua dalam penandaan dan pendataan hewan ternak (Eartag). Eartag merupakan tanda pengenal yang dipasang pada daun telinga hewan ternak dengan kode identitas peternak.
Kepala Dinas Peternakan Bangkalan, Ahmad Hafid, menjelaskan bahwa tujuan dari pemasangan Eartag adalah untuk mempermudah seleksi, recording, dan monitoring tata laksana pemeliharaan hewan ternak. Dengan adanya Eartag, pencatatan dan pendataan populasi hewan ternak, status reproduksi, serta distribusi hewan ternak dapat dilakukan dengan lebih efisien.
“Hewan ternak seperti sapi perlu dilakukan penandaan dan pendataan untuk mengetahui identitas setiap hewan serta populasi hewan yang sudah divaksinasi,” ungkap Hafid.
Selama tahun 2023, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan telah berhasil melakukan penandaan dan pendataan terhadap 193.885 hewan ternak. Melalui aplikasi yang disediakan, petugas dapat menginput semua data ternak mulai dari foto NIK peternak, lokasi, status kesehatan, tinggi badan, bobot badan, hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut.
Hafid juga mengutarakan harapannya agar penyakit hewan menular strategis di Bangkalan dapat terkendali, sehingga Bangkalan dapat menjadi daerah yang maju, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi, terutama di Provinsi Jawa Timur.
Dengan pencapaian ini, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hewan ternak dan berperan aktif dalam memajukan sektor peternakan di daerah tersebut. (rd)