SUMENEP, maduranetwork.com – Bakri, seorang perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas, seorang ulama kharismatik dari Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, melalui media sosial TikTok.
Penangkapan Bakri dilakukan menyusul aksi protes dari ratusan anggota Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) yang sempat mengepung rumah Bakri dan kediaman Kepala Desa Lalangon, menuntut tindakan tegas terhadap penghinaan tersebut.
Para alumni Annuqayah juga mendatangi Mapolres Sumenep untuk menyuarakan protes mereka dan meminta tindakan cepat dari pihak kepolisian. Bakri diketahui membuat komentar kontroversial di akun TikTok miliknya, @BakriKoncehp, dengan menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas dan membandingkan beliau dengan sosok lain secara tidak pantas.
Setelah insiden ini menjadi viral, Polres Sumenep segera menghubungi kepala Desa Lalangon dan meminta Bakri untuk memberikan klarifikasi. Bakri akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan menyatakan penyesalannya di hadapan penyidik. “Saya khilaf dan mengaku bersalah,” ujar Bakri pada Jumat malam (23/8/2024).
Menanggapi insiden ini, KH. Ali Fikri, putra dari almarhum KH. A. Warits Ilyas, memberikan apresiasi kepada para alumni Annuqayah atas perhatian mereka. Dikenal dengan panggilan Mas Kiai, KH. Ali Fikri menyikapi kasus ini dengan tenang dan terbuka untuk menerima permintaan maaf dari Bakri.
“Saya tidak berniat melaporkan kasus ini secara pribadi, namun jika pelaku ingin datang ke Annuqayah untuk meminta maaf, pintu selalu terbuka,” ujarnya.
Kiai Fikri berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan menekankan pentingnya menjaga etika dalam berkomentar di media sosial. Ia juga mengingatkan para alumni Annuqayah untuk tetap menunjukkan sikap sebagai santri yang terpelajar dan bermoral tinggi.
“Masyarakat akan respek dan hormat kepada kita jika kita menunjukkan akhlak yang baik,” pesan Kiai Fikri kepada para alumni.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga sikap dan ucapan di media sosial serta menghormati para tokoh agama. (sdm)