SURABAYA, maduranetwork.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep meraih prestasi karena berhasil membawa Bahasa Madura mendapatkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, di Surabaya pada Minggu malam (08/12/2024).
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan hasil kerja keras pihaknya dalam mengirimkan naskah dan narasumber untuk mempresentasikan Bahasa Madura sebagai warisan budaya tak benda.
“Sekarang bukan hanya untuk Kabupaten Sumenep, tetapi untuk seluruh Kabupaten di Jawa Timur, terutama yang ada di Madura,” ujar Iksan.
Iksan juga menambahkan bahwa dengan diakuinya Bahasa Madura sebagai WBTBI Jawa Timur, masyarakat Madura seharusnya merasa bangga dan tidak canggung untuk terus menggunakan bahasa tersebut dalam berinteraksi sehari-hari, baik di Madura maupun di wilayah lainnya di Jawa Timur.
“Bahasa Madura sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur, dan ini harus kita jaga dan lestarikan,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Iksan berharap agar Bahasa Madura semakin dikenal luas dan dihargai sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia, tidak hanya di Madura, tetapi juga di seluruh penjuru Jawa Timur. (red)