BANGKALAN, maduranetwork.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk para operator Satu Data Kabupaten Bangkalan pada Rabu (12/06/2024).
Acara ini bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan dan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan serta Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Bangkalan.
Peserta Bimtek terdiri dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan. Mereka menerima materi tentang Portal Open Data yang disampaikan oleh Kabid Aptika Diskominfo, serta materi mengenai Aplikasi Romantik Online yang disampaikan oleh BPS.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tampilan Portal Open Data Kabupaten Bangkalan, alur pengisian data di portal, integrasi dengan portal Jatim dan Satu Data Indonesia, serta mekanisme pengisian data ke dalam portal.
“Sementara untuk materi dari BPS, menjelaskan tentang aplikasi Romantik Online (Rekomendasi Kegiatan Statistik). Setiap produsen data yang hendak melakukan kegiatan statistik dianjurkan untuk mendaftarkan terlebih dahulu ke aplikasi Romantik milik BPS. Sehingga kegiatan statistik tersebut bisa mendapatkan arahan dan rekomendasi layak dari BPS selaku pembina data,” jelas Agus.
Agus berharap bahwa acara Bimtek ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para peserta, serta meningkatkan kualitas pengelolaan data di Kabupaten Bangkalan. “Saya berharap ke depan aplikasi Satu Data ini akan semakin baik lagi dengan didukung oleh semua OPD yang ada,” ujarnya.
Bimbingan teknis ini merupakan langkah nyata dari Diskominfo Bangkalan untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan dan dikelola oleh OPD di Kabupaten Bangkalan dapat diintegrasikan dengan baik dalam Portal Open Data. Hal ini penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan aksesibilitas data bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan. (rd)