SAMPANG, maduranetwork.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan yang digelar di Aula Diskominfo ini dihadiri oleh para admin penghubung dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sampang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, menekankan pentingnya aplikasi SP4N Lapor sebagai platform terintegrasi dari pemerintah pusat yang memudahkan proses pendataan dan pelaporan pengaduan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa para admin OPD harus lebih proaktif dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk setelah mengikuti Bimtek ini.
“Kami akan menyediakan tools untuk mengingatkan admin OPD jika ada pengaduan yang belum direspons. Jika dalam dua hari kerja belum ada jawaban, kami akan menyurati OPD terkait. Hari ketiga menjadi batas terakhir untuk memberikan respon, dan jika belum dijawab, akan ada surat kedua. Lebih dari tiga hari tanpa tanggapan, pengaduan akan diteruskan ke level lebih tinggi dengan tembusan minimal Sekda,” jelas Amrin.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pengaduan masyarakat mendapatkan respons dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Selain itu, Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar, S.I.Kom., juga turut memberikan pemaparan terkait strategi pengelolaan pengaduan melalui SP4N Lapor. Afrizal memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Kabupaten Sampang dalam pengelolaan pengaduan. Ia menjelaskan bahwa aplikasi SP4N Lapor bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif dan integratif.
“SP4N Lapor memiliki dua kata kunci utama, yaitu responsif dan integratif. Pengelolaan pengaduan masyarakat tidak hanya sekadar menyelesaikan aduan, tetapi juga mendukung indeks reformasi birokrasi,” ujarnya.
Afrizal juga memuji upaya Diskominfo Sampang yang menyediakan tools untuk mengingatkan admin OPD melalui WhatsApp jika ada pengaduan yang masuk. “Ini adalah inovasi positif yang belum diterapkan di kabupaten lain dan akan sangat membantu admin dalam memantau dan merespons pengaduan masyarakat lebih cepat,” tambahnya.
Terkait rapor pengaduan, Afrizal memaparkan bahwa Kabupaten Sampang telah menerima 41 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 28 pengaduan telah diselesaikan, 3 masih dalam proses, 9 belum ditindaklanjuti, dan 1 belum terverifikasi.
Persentase penyelesaian pengaduan mencapai 68,3 persen, dengan rata-rata waktu tindak lanjut sekitar 15,6 hari, yang dinilai cukup baik. Namun, Afrizal merekomendasikan agar kanal pengaduan lebih dipromosikan dan waktu tindak lanjut dapat dipercepat.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para admin penghubung OPD dalam mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sampang. (sul)