SAMPANG, maduranetwork.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang bersama Tim Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melakukan survei dan evaluasi harga garam di Pergudangan Garam PT. Jaya Makmur serta Unit Pengelola Garam/Washing Plan di Kecamatan Pangarengan pada Kamis (25/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan RI beserta tim evaluasi, Kepala Diskopindag Sampang Hj. Chairijah, Direktur PT. Jaya Makmur, serta Ketua Koperasi Garam.
Kepala Diskopindag Sampang, Hj. Chairijah, menjelaskan bahwa tujuan dari survei ini adalah untuk menyusun harga acuan garam yang akan dimasukkan dalam kategori bahan pokok dan penting (Bapokting). “Survei ini bertujuan untuk menentukan harga acuan garam yang akan membantu dalam penetapan harga pasar yang stabil dan memastikan ketersediaan garam yang cukup untuk kebutuhan nasional,” ungkap Hj. Chairijah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan harga garam dan mendukung kesejahteraan petani garam serta keberlanjutan industri garam nasional.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan petani garam dan memastikan pasokan garam tetap stabil di pasar,” tambah Hj. Chairijah.
Survei dan evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif untuk penetapan harga acuan, serta mendukung kebijakan yang lebih baik untuk industri garam di Indonesia. (red)