BANGKALAN, maduranetwork.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan akan menambah layanan khusus disabilitas di Mall Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan tersebut akan diletakkan di lantai dasar Bangkalan Plaza.
Kepala Seksi Perizinan Non Perizinan DPMPTSP Bangkalan Yudistira menyampaikan, pelayanan tambahan ini sebagai respon dari permintaan Kemenpan RB pada tahun 2022 lalu.
“Kami mengajukan tambahan satu pelayanan di lantai bawah, nanti dibantu pengurusannya di MPP lantai tiga,” katanya.
Sebelumnya, Kemenpan RB pada November 2022 lalu sempat meninjau MPP Bangkalan. Ada beberapa masukan diantaranya kurangnya sarana pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Sebab, tidak ada lift yang tersedia untuk naik ke lantai 3.
“Mall ini kan hanya tersedia eskalator, sedangkan penyandang disabilitas harus naik ke lantai tiga untuk ke MPP,” ujarnya.
Selain lift, mereka juga menilai penataan MPP tidak sesuai dengan kriteria. Sebab setiap pelayanan dipisah dan dipeta-petakan. Sedangkan MPP harusnya satu pintu.
“Makanya sekarang kami alihkan jadi satu pintu, tinggal untuk disabilitas itu saja yang belum,” terang Yudis.