DPRD Kabupaten Sumenep Bentuk Empat Komisi sebagai Alat Kelengkapan Dewan

Uncategorized54 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membentuk empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (23/10/2024).

Pembentukan komisi ini menjadi bagian penting dalam penguatan fungsi dan tugas DPRD sebagai wakil rakyat. Selain komisi, Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) juga dibentuk dalam sidang tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa alat kelengkapan dewan yang baru disahkan akan berfungsi untuk mendorong berbagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. “DPRD harus menjadi simbol perjuangan rakyat,” ujarnya.

Zainal Arifin menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang pro-rakyat, terutama dalam pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu fokus utama DPRD ke depan dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Susunan anggota komisi-komisi yang baru terbentuk juga telah diumumkan. Komisi I beranggotakan 9 orang, dipimpin oleh Darul Hasyim Fath sebagai Ketua, Drs. Akhmad Jasuli sebagai Wakil Ketua, dan Saipur Rahman sebagai Sekretaris.

Komisi II terdiri dari 13 orang, dengan H. Faizal Muhlis menjabat sebagai Ketua, Irwan Hayat sebagai Wakil Ketua, dan Abd. Rahman sebagai Sekretaris. Anggota lainnya meliputi Agus Hariyanto, Gunaifi Syarif Arrodhy, dan beberapa nama lainnya.

Sementara itu, Komisi III memiliki 14 anggota, dipimpin oleh M. Muhri sebagai Ketua, dengan Wahyudi dan Wiwid Harjoyudanto masing-masing sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris.

Komisi IV beranggotakan 10 orang, di mana Mulyadi menjabat sebagai Ketua, Dr. Moh. Asy’ari Mudhar sebagai Wakil Ketua, dan Afrilia Wahyudi sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini juga terdiri dari berbagai tokoh yang berpengaruh di daerah.

Dengan terbentuknya komisi-komisi ini, DPRD Kabupaten Sumenep berharap dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal berbagai program pembangunan. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *