DPRD Sumenep Resmi Bentuk 7 Fraksi dalam Sidang Paripurna

Uncategorized123 Dilihat

SUMENEP, madurnetwork.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, periode 2024-2029 secara resmi membentuk fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (02/09/2024). Pembentukan fraksi ini merupakan langkah awal penting dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.

 

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH mengungkapkan bahwa hari ini telah dilakukan rapat paripurna untuk membentuk fraksi-fraksi di DPRD. “Hari ini kami sudah melakukan rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Sumenep. Hasilnya, ada 7 fraksi,” tutur Zainal dalam keterangannya.

 

Mantan Kades Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten ini menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang dibentuk, enam di antaranya merupakan fraksi utuh. Sementara satu fraksi adalah gabungan. Fraksi-fraksi tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB yang mencakup Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem yang bergabung dengan PBB. Sementara itu, satu fraksi gabungan terdiri dari Gerindra dan PKS.

 

Sebagai pimpinan DPRD sementara, Zainal menyebutkan bahwa pembentukan fraksi ini adalah tugas pertama yang berhasil dilaksanakan. Selanjutnya, DPRD Sumenep akan fokus pada penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.

 

“Kami menargetkan seluruh AKD dapat terbentuk pada bulan ini, agar seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal,” paparnya.

 

Zainal juga menyampaikan bahwa partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Sumenep adalah PDI Perjuangan dengan 11 kursi, PKB dengan 10 kursi, Demokrat dengan 7 kursi, dan PPP dengan 6 kursi. Sementara itu, PAN dan Nasdem masing-masing memperoleh 5 kursi, Gerindra dan PKS masing-masing 2 kursi, serta Hanura dan PBB masing-masing 1 kursi.

 

Dengan pembentukan fraksi-fraksi dan target penyusunan AKD yang jelas, DPRD Kabupaten Sumenep diharapkan dapat segera bekerja efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep. (rba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *