Dr Rahbini, Ketua KPU Sumenep, Politik Uang Cederai Demokrasi

Uncategorized923 Dilihat

Pileg, Pilpres dan Pilkada akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang. Kita berharap semua pihak berkomitmen menjadikan Pemilu 2024 berlangsung demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. Berikut wawancara Moh. Rasul Junaidy, Pemred Madura Network dengan Ketua KPU Sumenep, Dr Rachbini.

Apa strategi utama KPU Sumenep untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat?
Pertama. transparansi dan integritas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Apa saja langkah konkret yang diambil oleh KPU Sumenep untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024?
Semua tahapan akan dijalankan sesuai dengan undang-undang pemilu dan peraturan KPU, dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) penyelengara pemilu yang sehat jasmani, rohani, berintegritas, dan kapabel dalam penyelenggaraan pemilu.

Bagaimana upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan memastikan partisipasi publik pada Pemilu 2024 meningkat dan cerdas?
Melakukan sosialisasi secara massif, baik melalui tatap muka, melalui media sosial dan melibatkan berapa stakeholders serta pemerintah daerah.

Apakah Anda juga melibatkan pihak eksternal, seperti pers, LSM atau lembaga pemantau?
Ya, karena pemilihan umum itu adalah tanggungjawab bersama. KPU sebagai penyelenggara teknis. Masyarakat juga memiliki hak untuk memantau proses jalannya tahapan pemilu.

Khusus pemilih disabilitas, apakah Anda memiliki program khusus untuk memberikan pendidikan dan informasi politik yang mudah diakses dan dipahami bagi pemilih disabilitas?
Ya, nanti akan dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus bagi para disabilitas. Karena KPU sebagai lembaga layanan, harus melayani peserta pemilu dan pemilih secara keseluruhan agar hak konstitusionalnya terpenuhi, termasuk disabilitas.

Sumenep memiliki wilayah kepulauan terluar, bagaimana mendorong partisipasi pemilih dari daerah tersebut?
Melakukan sosialisasi secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), desa melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai ke RT, RW, bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Terkait politik uang yang selalu “melabeli” setiap pemilu, apa langkah-langkah yang diambil KPU untuk mengatasi hal tersebut?
Tolak dan perangi politik uang. Sebab hal itu sangat mencederai demokrasi. Kalau masih terjadi laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menaungi bidang pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Apakah KPU memiliki mekanisme untuk mengatasi potensi pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu 2024?
Pedomani dan ikuti undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Bagaimana mengawasi dan mengendalikan penggunaan media sosial dalam pemilu 2024?
KPU hanya sebagai pelaksana teknis. Sementara pengawasan adalah ranahnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk media sosial itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *