SUMENEP, maduranetwork.com – Sejumlah aktivis Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) menggelar aksi di depan Mapolres Sumenep pada Senin (9/12) untuk mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lingkar Barat pada Minggu (1/12/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polres Sumenep.
Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary, dalam orasinya menyatakan bahwa aparat kepolisian harus bertindak lebih tegas dan cepat dalam menangani kasus yang sangat meresahkan warga tersebut.
“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ucap Al Jazary.
Aksi ini juga menjadi bentuk kritik terhadap penanganan yang dinilai kurang serius, mengingat kasus pengeroyokan ini melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dapat menjatuhkan hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
GERMA mengancam akan melanjutkan aksi ke Polda Jawa Timur jika dalam waktu 3×24 jam pelaku pengeroyokan belum ditangkap.
“Kami mendesak Polres Sumenep untuk segera menangkap para pelaku dan memprosesnya secara hukum,” tegas Al Jazary.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Akan kami proses, meskipun kami juga masih menangani beberapa kasus lainnya,” ujar AKP Irwan singkat.
Gerakan mahasiswa ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin cemas dengan aksi kekerasan yang terjadi di daerah tersebut, dan mereka menuntut kejelasan serta tindakan nyata dari pihak kepolisian. (red)






