Hingga Rabu Hari Ini, Belum Ada Pasangan Bacabup – Bacawabup yang Mendaftar ke KPU

Uncategorized42 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacaawabup) Sumenep 2024. Pendaftaran dimulai sejak kemarin Selasa (27/08/2024), dan berlangsung selama tiga hari hingga besok Kamis (29/08/2024).

 

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, melalui Divisi Teknik dan Penyelenggara, Abd. Aziz, mengonfirmasi kesiapan pihaknya untuk menerima pendaftaran selama periode tersebut.

 

“Kami sudah siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sumenep mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Semua persiapan sudah matang, termasuk keamanan yang sudah disiapkan,” ujar Aziz saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/08/2024).

 

Pendaftaran hari pertama dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.55 WIB. Aziz menjelaskan bahwa waktu pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

Sejauh ini, menurut Aziz, sudah ada tiga bakal calon (Bacalon) yang mengkonfirmasi pendaftaran mereka melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sumenep. “Kalau yang sudah konfirmasi di Silon KPU Sumenep ada tiga Bacalon, hanya saja saya sendiri belum tahu dari pasangan partai mana saja, datanya ada di operator,” ungkapnya.

 

Divisi Teknik dan Penyelenggara KPU Sumenep akan terus memantau informasi yang masuk melalui Silon. Aziz menambahkan bahwa sistem Silon dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran, sehingga ketika pasangan calon datang langsung ke KPU, berkas-berkas mereka hanya perlu dicocokkan dengan data yang sudah terkirim sebelumnya.

 

“Hingga jarum jam 10.45 WIB hari ini (kemarin, Selasa), belum ada yang datang untuk mendaftar langsung di KPU. Kemungkinan mereka akan datang Rabu (28/08/2024), atau juga di hari terakhir, Kamis (29/08/2024),” ujar Aziz menutup pernyataannya.

 

Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024. KPU Sumenep berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan transparan. Masyarakat Sumenep diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan yang akan menentukan pemimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan. (rba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *