Hj Insiyatun, S.HI, MH, Perempuan Penentu Keadilan Elektoral

SAMPANG869 Dilihat

SAMPANG, maduranetwork.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Hj Insiyatun, S.HI, MH, menilai perempuan memiliki beberapa andil besar dalam gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dia menyebut pelibatan tersebut di antaranya dari segi penyelenggara perempuan menjamin terlaksananya pemilihan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) sebagaimana amanah undang-undang.

Apa yang memotivasi dia menjadi penyelenggara Pemilu? “Yang melatarbelakangi saya menjadi penyelenggara pemilu adalah melihat minimnya penyelenggara pemilihan umum dari tahun ke tahun dan minimnya masyarakat yang masih kurang dalam hal pengetahuan dan faham tentang Pemilu,” ujar perempuan kelahiran Sumenep, 2 Agustus 1981.

Aktivis PMII IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2001-2004 ini ingin dengan kehadirannya sebagai perempuan dalam penyelenggara pemilu dapat melakukan hal-hal krusial, mulai dari sosialisasi tahapan, pendidikan pemilih, penindakan pelanggaran pemilu, penegakan hukum Pemilu hingga pengawalan terhadap suara perempuan yang tidak dicurangi dan dimanipulasi oleh pihak manapun.

Keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu, sambung pengurus LPBH NU Sampang 2013-2018 ini, dapat menjadi penentu keadilan elektoral dengan mengedepankan demokrasi yang jujur, bebas, dan adil.

“Di samping itu, dengan hadirnya perempuan juga setidaknya dapat memberikan jaminan aman terhadap gangguan dan intimidasi yang kerapkali hadir di setiap perhelatan demokrasi,” tutur alumni MTs Al Amien I Sumenep tahun 1994-1997.

Penulis puluhan karya tulis ini menegaskan bahwa berbagai perlakuan tidak adil dan diskriminatif, prosedur tidak ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan menjadi isu yang tidak pernah usai.

“Tak sedikit kelompok perempuan dari pemilihan ke pemilihan yang harus berurusan dengan hukum karena keterbatasan dalam memahami regulasi aturan perundang-undangan, baik itu perempuan sebagai peserta pemilu ataupun sebagai pemilih,” ujarnya.

“Untuk memutus mata rantai dan paling tidak meminimalisir hal tersebut, saya berharap peningkatan keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu dapat menjadi salah satu solusi konkret untuk terwujudnya sistem demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya. (sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *