Husein, ”Sang Pemberontak” 

SUMENEP950 Dilihat

Oleh: Moh. Rasul Junaidy

(Pemred Madura Network)

 

Guru muda Husein Ali Rafsanjani dari SMP Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, memancarkan cahaya inspiratif dalam menghadapi ketidakadilan. Husein bukan sekadar seorang guru, melainkan seorang pejuang sekaligus ”pemberontak” yang tegas dan siap menghadapi segala konsekuensi untuk mempertahankan kebenaran.

Pada tahun 2020, Husein meraih keberhasilan besar dengan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, langkah awalnya menuju tugas barunya ternyata diwarnai dengan ujian keberanian.

Sebelum mengikuti latihan dasar (latsar), Husein diminta uang transportasi. Tidak cukup sampai di situ, ketidakadilan terus berlanjut saat panitia dari Kabupaten Pangandaran kembali meminta uang dari para CPNS.

Padahal dalam surat tugas yang diterima Husein tertera rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara. Namun, secara tiba-tiba ia justru diminta membayar uang transport itu. Bahkan, bagi peserta yang tidak ikut kegiatan tersebut juga wajib membayar. Tak sampai di situ, Husein juga kembali diminta membayar lagi sejumlah uang pada saat pelatihan berlangsung.

Di sinilah keberanian dan kejujuran Husein memancar. Tanpa ragu, ia memilih untuk melaporkan praktek ini melalui platform Lapor.go.id. Pengaduannya bukan hanya menjadi sorotan, melainkan juga membuka pintu untuk perjuangan panjang melawan ketidakjujuran.

Pihak berwenang merespons dengan memanggil Husein ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran untuk menghadapi panel pemeriksa.

Ancaman dipecat dengan alasan merugikan nama baik instansi tidak membuat Husein gentar. Ia tidak hanya mempertahankan kejujurannya, tetapi juga meminta pemecatannya direalisasikan sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang merugikan banyak CPNS.

Keberaniannya menunjukkan bahwa Husein bukan sekadar seorang guru, melainkan pejuang yang siap menghadapi konsekuensi untuk kebenaran.

Perjalanan perjuangan Husein tidak berjalan mulus. Ancaman dipecat dengan alasan merugikan nama baik instansi menjadi bayangan gelap di hadapannya. Namun, dalam keadaan sulit ini, Husein tidak menyerah. Ia memilih untuk menunggu setahun atas keteguhannya itu.

BKPSDM berusaha membela diri dengan memberikan penjelasan bahwa permintaan uang kepada CPNS disebabkan oleh dialihkannya anggaran latsar dari APBD untuk penanganan Covid-19. Meskipun penjelasan ini diberikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mencoba mendiskreditkan Husein dengan menyebutnya tidak layak lulus seleksi CPNS karena masalah kejiwaan.

Reaksi pemerintah terhadap kasus ini menjadi pusat perhatian, terutama setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan untuk menonaktifkan Dani Hamdani agar investigasi terhadap dugaan pungli dapat dilakukan secara leluasa.

Meskipun demikian, hasil investigasi tampaknya tidak membuahkan temuan pungli yang signifikan, seperti yang diungkapkan Ridwan Kamil setelah meminta penjelasan pihak BKPSDM Pangandaran.

Kasus Husein membuka diskusi tentang peran whistleblower atau pelapor dugaan pungli. Pengalaman Husein menunjukkan bahwa menjadi whistleblower bukan tindakan tanpa risiko. Ia harus siap menghadapi konsekuensi berat, termasuk ancaman dipecat dan upaya diskreditasi terhadap nama baiknya.

Keberanian Husein adalah suara yang mengingatkan kita pada ketidakberanian banyak orang untuk melaporkan praktik pungli atau ketidakjujuran di lingkungan mereka. Banyak yang memilih untuk diam, takut kehilangan jabatan atau dipecat dari ASN. Sebagian lagi bahkan terlibat dalam praktik pungli tanpa berani bersuara.

Husein membangkitkan semangat “pemberontakan” terhadap ketidakadilan, menjadi pahlawan modern yang siap menghadapi risiko untuk memperjuangkan kejujuran.

Negeri ini membutuhkan lebih banyak pemberani seperti Husein yang tidak takut menentang ketidakadilan, sekecil apa pun nilai penyimpangannya. Dalam menghadapi korupsi, pungli, dan berbagai bentuk kecurangan, kita memerlukan individu yang bersedia mengorbankan segalanya untuk prinsip kejujuran.

Husein adalah contoh hidup bahwa melawan ketidakadilan membutuhkan pengorbanan, tetapi juga menempatkankan dirinya sebagai agen perubahan yang sesungguhnya.

Reaksi masyarakat terhadap kasus-kasus seperti ini juga memegang peranan penting. Masyarakat perlu memiliki daya gedor yang kuat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ketidakadilan. Respons publik yang tegas dan mendukung para pemberani seperti Husein dapat menjadi pendorong untuk melakukan perubahan positif dalam sistem.

Guru muda Husein adalah bukti hidup bahwa kejujuran dan keberanian masih bernilai tinggi di tengah-tengah dinamika kehidupan yang kompleks. Keberanian untuk menantang ketidakadilan adalah suatu keharusan jika kita ingin melihat perubahan positif dalam berbagai sektor kehidupan.

Dengan mengapresiasi dan mendukung para pemberani seperti Husein, kita dapat membentuk masyarakat yang lebih jujur, adil, dan bermartabat. Husein Ali Rafsanjani bukan hanya guru muda yang berani, tetapi juga teladan bagi kita semua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *