BANTUL, maduranetwork.com – Indeks persepsi korupsi Indonesia alami kemerosotan pada 2022. Dari yang semula berada di poin 38, turun menjadi poin 34. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Tranparency International itu jauh di bawah Timor Leste.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan indeks persepsi korupsi 2022 membuat pihaknya risau. Ia mengatakan pemerintah sudah berupa melakukan tindakan dalam berbagai hal.
“Ini satu keprihatinan karena dulu melakukan reformasi itu indeks persepsi korupsi 20 pada 1999. Setiap tahun naik 1 naik 1 sampai puncaknya 2019 itu 39,” kata Mahfud ditemui di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 3 Februari 2023.
Setelah poin 39, turun pada poin 38. Pada 2022 kemudian indeks persepsi korupsi di mata internasional tentang seberapa besar kasus korupsi di Indonesia itu kembali turun menjadi poin 34.
“Ini memang penurunan tertinggi karena selama era reformasi (indeksnya) naik. Awal era pak Jokowi naik konsisten, tiba2 ini turun,” ujarnya.
Ia menyebut turunnya indeks tersebut bisa disebabkan karena banyaknya kasus korupsi yang ditangani. Mahfud mengatakan banyak pelaku korupsi yang ditangkap, salah satunya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, pihaknya menduga turunnya indeks persepsi korupsi itu karena masalah birokrasi dan perizinan. Ia menilai masih ada pihak yang menilai perizinan sulit dan ada perizinan yang sudah didapat diberikan ke pihak lain.
“Sehingga masalahnya, ini masalah perizinan dan kolusi di masalah birokrasi. Itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja agar tidak bertele-tele, tidak dikerjakan beberapa meja tapi lewat satu pintu,” ujarnya.
Mahfud menyebut pemberantasan korupsi dalam 3 tahun terakhir telah dilakukan dengan baik. KPK, Kejaksaan Agung, dan sejumlah lembaga penegakan hukum telah menjalankan fungsinya.
“Kejaksaan Agung seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri. Orang pemerintah sendiri ditangkapi. Asuransi Jiwasraya, Asabri, satelit, Kemhan, menteri-menterinya, gubernur, bupati, ditangkap. Itu pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan,” ungkapnya.
Mahfud menambahkan pemerintah menyiapkan program digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menyebut sistem itu akan segera disahkan untuk menekan potensi korupsi, kolusi, dan pembayaran di bawah meja. (medcom.id)