SAPEKEN, maduranetwork.com – Merasa menjadi korban penganiayaan, SRY (32), warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Sumenep, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.
Pada hari Jum’at, tanggal 12 Januari 2024 telah dimulai penyidikan dugaan tindak penganiayaan terhadap korban SRY.
Kapolsek Sapeken, Datun mengatakan bahwa laporan SRY sudah diproses. “Nanti proses kasusnya akan digelar di Polres Sumenep,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. “Prosesnya nanti akan digelar perkara di Polres Sumenep, Cuma masih menunggu tim gabungan,” terangnya saat dihubungi melalu whatshaap.
Dikonfirmasi soal pelaku yang masih belum diamankan, mantan Kapolsek Kota ini menjelaskan bahwa masih menunggu hasil dari proses gelar perkaranya.
Sementara korban SRY saat dikonfirmasi media ini mengakui bahwa dirinya benar-benar dipukul sampai memar dan luka di bagian wajahnya. Bukan hanya itu, SRY mengaku sempat dicekik.
“Awalnya saya kurang paham karena pelaku tiba-tiba memukul saya. Untungnya banyak masyarakat datang membantu saya. Kalau masyarakat tidak cepat datang menolong saya mungkin nasib berkata lain, karena saya sudah dicekik hampir kehabisan napas,” terangnya.
Lebih lanjut SRY menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa penyebabnya ia dipukul karena di fitnah oleh istri saudara pelaku.
“Kabarnya yang saya dengar, istri saudara pelaku mengadu bahwa saya mau melecehkan istri kakaknya. Padahal waktu itu posisi saya kerja menyelam di tengah laut, sedang tidak ada di rumah,” jelasnya.
“Karena saya takut dipukul lagi, makanya saya lapor ke Kapolsek Sapeken. Saya berharap semoga pihak polisi bisa mengadili seadil-adilnya biar jadi pelajaran bagi masyarakat lain bahwa tidak boleh main hakim sendiri,” pungkasnya.