Jelang Ramadhan, Kapolres Sumenep Ditanya Penertiban Warung Makan

Uncategorized955 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH, bersilaturahim dengan para agamawan dan kepala desa se Kecamatan Dasuk. Silaturahim yang dikemas ngopi bareng itu bertempat di rumah Kepala Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Jumat (17/3/2023).

Dalam silaturahim tersebut, salah satu kades berharap warung makanan yang buka siang hari diminta ditutup saat kaum muslim tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan. “Warung makan buka siang hari di bulan puasa harus ditutup,” pintahnya.

Selain itu, ia juga meminta bagaimana kiat-kiat atau cara kepala desa dalam mengelola Kamtibmas di wilayah agar berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Menaggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan bahwa soal penutupan warung yang buka di bulan puasa siang hari, pihaknya akan sampaikan kepada Satpol PP selaku penegak Perda dan akan melakukan koordinasi menjelang dan saat puasa Ramadhan agar situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi aman dan kondusif.

Bahkan, terkait soal masalah yang terjadi di desa tidak semua dilaporkan ke kepolisian, tapi dapat dilaksanakan secara restorative justice. Restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Kapolres Sumenep menjelaskan pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021,” tutupnya. (mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *