SUMENEP, maduranetwork.com – Pada awal tahun 2024, sebanyak 66 personel Polres Sumenep meraih kenaikan pangkat reguler dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH, pada hari Selasa (02/01/2024).
Upacara kenaikan pangkat ini dihadiri oleh Wakapolres Sumenep, Pejabat Utama, Kapolsek, Bhayangkari, serta seluruh personel yang meraih kenaikan pangkat di lingkungan Polres Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan dalam perjalanan karir mereka. Ia berharap kenaikan pangkat yang diterima oleh personel tersebut dapat menambah kebahagiaan dalam keluarga mereka.
“Sebagaimana kita saksikan, anggota Polri di Polres Sumenep hari ini melaksanakan korps rapor kenaikan pangkat TMT 01 Januari 2024,” ungkap Kapolres.
Dari total 66 personel yang mendapat kenaikan pangkat reguler, terdiri dari 3 orang pamen, 11 orang Pama, dan 52 orang Bintara. Sementara itu, bagi yang naik pangkat Pamen, pelaksanaan upacara kenaikan pangkatnya di Polda Jatim dilaksanakan tiga bulan sebelum pensiun.
Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi anggota Polri dalam mengembangkan karier mereka. Hal ini merupakan hasil dari kualitas dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
“Dalam dinamika organisasi, kenaikan pangkat menjadi bagian yang penting dan memberikan makna tersendiri dalam pengembangan personel Polri. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang meraih kenaikan pangkat, dan semoga kenaikan ini menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang lebih baik,” tambahnya.
Kapolres Sumenep juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada keluarga dari para anggota yang meraih kenaikan pangkat, atas dukungan dan pengorbanan mereka dalam mendukung tugas-tugas yang diemban oleh anggota Polri. (sdm)