Kasus Mucikari dari Ambunten Belum Dilimpahkan ke Polres Sumenep

Uncategorized119 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com — Kasus mucikari yang diamankan dari lokasi prostitusi di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, hingga saat ini belum dilimpahkan ke Polres Sumenep. Penegasan ini disampaikan oleh AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, pada Senin, 9 September 2024.

Menurut AKP Widiarti, sampai saat ini belum ada proses pelimpahan kasus tersebut dari Satpol PP Kabupaten Sumenep ke Polres. “Kami belum menerima pelimpahan dari Satpol PP terkait kasus mucikari ini,” ujar AKP Widiarti.

Dia juga menambahkan bahwa informasi yang diterima dari unit Reskrim Polres Sumenep menunjukkan bahwa kasus mucikari tersebut belum sampai ke pihak kepolisian. “Setelah kami cek ke Reskrim, memang belum ada pelimpahan kasus mucikari,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam berita yang beredar, Satpol PP Kabupaten Sumenep dikabarkan akan menyerahkan seorang mucikari yang diamankan dari tempat prostitusi di Desa Beluk Ares kepada Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Kasat Pol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, dalam pernyataannya pada Sabtu, 7 September 2024, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut melibatkan dua mucikari, di mana salah satunya berhasil melarikan diri.

Selain mucikari, Satpol PP juga mengamankan delapan pekerja seks komersial (PSK) yang kemudian akan didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut. Wahyu menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan agar tempat tersebut tidak beroperasi lagi, dengan rencana mengirim surat resmi untuk penutupan permanen lokasi tersebut.

Namun, hingga kini, proses pelimpahan kasus dari Satpol PP ke Polres Sumenep belum terlaksana, dan informasi terkini mengenai kasus ini masih menunggu tindak lanjut lebih lanjut dari pihak terkait. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *