BANGKALAN, maduranetwork.com – Sejak menerima laporan dari direktur Perumda Sumber Daya terkait tidak jelasnya dana investasi milik perusahaan, namun hingga kini kejaksaan masih belum melakukan pemanggilan terhadap para terlapor.
Hal itu diungkapkan Kejaksaan Negeri Bangkalan melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Fahri, saat ditanya para wartawan usai press release di gedung Kejaksaan Negeri Bangkalan, Kamis (20/7) sore.
Fahri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa berkas para terlapor.
“Kami masih memeriksa berkas berkas mereka yang dilaporkan,” kata Fahri.
Dijelaskan, selain memeriksa berkas, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Bangkalan. Sebab, selain dilaporkan ke kejaksaan, pihak sumber daya juga melaporkan ke Polres Bangkalan.
“Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian, jangan sampai dalam pemeriksaannya tumpang tindih,” terangnya.
Dari enam pihak yng dilaporkan sumber daya, semuanya sedang diperiksa. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terlapor,” ujar Fahri.
Terpisah, Direktur Utama Sumber Daya Fauzan Ja’far yang ditemui madura network.com mengatakan, bahwa pihaknya sengaja melaporkan pemilik perusahaan yang menggunakan dana milik perusahaannya tersebut.
“Kita ingin menyelamatkan uang perusahaan. Kami terpaksa melaporkan mereka karena sudah kita berinisiatif meminta dana dana itu namun tidak mendapat respon.
“Mereka tidak memiliki itikad baik jadi kita laporkan,” ujar fauzan. (rd)