SURABAYA, maduranetwork.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, bahwa Kusnadi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD Jawa Timur. Alasannya, kata Djarot, agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“Maka DPP partai mengabulkan permohonan tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar Djarot di kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Sabtu (4/2) malam.
Djarot mengatakan, DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap ksatria, sikap bertanggung jawab dalam mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” ucapnya.
Djarot menegaskan, atas dasar hal tersebut DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya pada KPK bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini asas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan. “KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil,” ujar Djarot.
sumber: republika.co.id