SUMENEP- Tes tulis untuk menjadi panitia pemungutan suara (PPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, dinilai hanya sebagai formalitas oleh sejumlah pihak.
Dari informasi yang dihimpun, terlihat bahwa ketidaktransparanan dari komisioner KPU Kabupaten Sumenep terkait hasil nilai tes tulis yang dilakukan oleh 2.231 pendaftar. Kejanggalan pertama terlihat dari ketidakbukaan komisioner KPU terhadap nilai hasil tes tulis tersebut.
Selain itu, jarak waktu yang singkat hanya 6 hari dari tes tulis menuju tes wawancara juga menimbulkan kecurigaan. Padahal, hasil tes tulis perlu diperiksa dengan seksama mengingat jumlah peserta yang cukup banyak.
“Sakti banget KPU-nya, hanya butuh kurang lebih 5 hari ngoreksi lembar jawaban ribuan, patut diduga lembar jawabannya hanya ditumpuk saja tidak dikoreksi,” ujar Imam, ketua KNPI Sumenep, mengungkapkan kecurigaannya.
Mantan ketum PMII Cabang Sumenep tersebut menilai bahwa tes tersebut hanya formalitas belaka. “Apa lagi tesnya tidak pakai sistem atau komputer tapi dikerjakan secara manual, sakti banget KPU Sumenep bisa cek ribuan lembar jawaban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa sikap seperti itu tidak baik untuk demokrasi. “Kasihan sama peserta yang sungguh-sungguh mengisi jawaban, pada akhirnya percuma juga,” tegasnya.
Imam juga menyatakan bahwa dia akan terus mengontrol komisioner KPU, PPK, PPS, dan KPPS karena patut dicurigai adanya main mata atau kecenderungan pada calon di pilkada nanti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Sumenep terkait tudingan ini. Namun, publik menantikan respons dari pihak terkait untuk menjelaskan kejanggalan yang terjadi