KPU Sumenep Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Uncategorized76 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, telah secara resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di halaman Kantor KPU Sumenep pada Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi, mengumumkan hasil pengundian nomor urut paslon. “Paslon Ali Fikri-Unais Ali Hisyam mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Paslon Fauzi-Imam Hasyim mendapatkan nomor urut 2,” jelasnya.

Setelah pengundian, kedua paslon diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Calon Bupati nomor urut 1, Muhammad Ali Fikri, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama kepada KPU yang telah mengawal jalannya kontestasi ini.

“Tahapan demi tahapan telah kami lewati menuju Pilbup Sumenep 2024. Ini semua berkat kerja keras dan kerjasama dari semua pihak,” ungkapnya. Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik bagi Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, calon Bupati nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga memberikan sambutannya. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas hingga pemilihan selesai. “Kami mohon doa agar kami diberikan keselamatan dan kesehatan hingga pemilihan selesai,” ucapnya.

Masa kampanye untuk Pilbup Sumenep 2024 akan dimulai pada 25 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hari pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan dua paslon bersaing: Ali Fikri-Unais Ali Hisyam dan Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim.

Dengan penetapan nomor urut ini, kedua paslon semakin mempersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi politik demi memimpin Kabupaten Sumenep ke depan. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *