KUA-PPAS Kabupaten Sumenep 2025 Tuntas, DPRD Mulai Bahas RAPBD untuk Tahun Anggaran 2025

Uncategorized200 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Proses penyusunan anggaran Kabupaten Sumenep untuk tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap baru. Pada Rabu (31/07/2024) malam, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 resmi dilakukan antara Bupati Sumenep, Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, dan pimpinan DPRD setempat.

Acara penandatanganan ini menandai selesainya penyusunan KUA-PPAS 2025 dan menandakan bahwa DPRD Sumenep kini mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran mendatang.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa penandatanganan KUA dan PPAS adalah bukti nyata dari kemitraan dan sinergisitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia berharap, kesepakatan ini akan diikuti dengan pembahasan RAPBD yang produktif, sehingga APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Semangat kemitraan ini harus terus dipelihara, karena merupakan modal utama dalam membangun Kabupaten Sumenep ke depan,” ujar Bupati Fauzi dalam keterangan persnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menekankan pentingnya kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD serta perlunya menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing pihak.

Dalam konteks belanja daerah, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa APBD 2025 akan disusun dengan pendekatan “money follow program,” yang berfokus pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Pendekatan ini mempertimbangkan prestasi kerja setiap Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dengan menekankan pada program dan kegiatan strategis sebagai prioritas anggaran.

“Program pokok-pokok pikiran DPRD harus seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” tegas bupati. Ia menambahkan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian dari pentahapan menuju realisasi target-target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep 2025.

Bupati Fauzi juga berharap agar proses penyusunan RAPBD dapat berjalan lancar, dengan tujuan akhir agar APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dapat mendukung pembangunan dan kemajuan daerah secara maksimal.

“Semoga eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan APBD dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat Sumenep,” pungkasnya. (rba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *