SUMENEP, Maduranetwork.com Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama Pengurus Cabang (LAZISNU PCNU) Sumenep mendukung kepolisian Sumenep untuk menindak kasus hukum dugaan kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme khususnya di Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, ramai pemberitaan pengurus Yayasan Al Uswah Sumenep diduga terlibat kasus terorisme.
Untuk itu, Quraisy ketua Lazisnu PCNU Sumenep mendukung penuh kepada penegak hukum untuk memproses dan menangkap semua kegiatan yang terindikasi kegiatan terorisme di Kabupaten Sumenep.
“Seluruh pengurus Lazisnu Sumenep sangat mendukung kepada penegak hukum untuk memproses kasus kegiatan terorisme di Sumenep,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kasus kegiatan terorisme yang dilakukan oleh Yayasan Al Uswah agar diproses terus.
“Kami mendukung penuh pada penegak hukum untuk membasmi bibit kegiatan terorisme di Sumenep,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa kotak amal “Bersapa” yang merupakan milik Yayasan Al Uswah agar ditertibkan oleh kepolisian.
“Kotak amal Bersapa yang sudah menyebar ke berbagai daerah yang merupakan kotak amal Yayasan Al Uswah agar segera di tertibkan juga,” ujarnya mengingatkan.
Menurutnya, LAZISNU PCNU Sumenep, sudah kordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep untuk menertibkan maraknya kotak amal yang tidak jelas untuk membuat regulasi penertiban kotak amal yang tidak punya rekomendasi dan izin.
“Saat ini di Sumenep, memang marak kotak amal yang mengatasnamakan anak yatim, dhuafa, miskin untuk anak penghafal qur’an, padahal di balik kotak amal berlabel agama tersebut ada misi tersembunyi yang mengarah pada kegiatan teroris,” pungkasnya. (sdm)