BANGKALAN, maduranetwork.com – Kekosongan jabatan definitif di lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bangkalan masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Saat ini, posisi di lima OPD tersebut masih dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto, hingga saat ini jabatan kepala dinas definitif di lima OPD tersebut masih kosong. Hal ini disebabkan oleh proses perampingan struktur organisasi OPD yang masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Akhir tahun lalu, Pj Bupati menyatakan niatnya untuk merampingkan OPD di Kabupaten Bangkalan. Proses tersebut masih berlangsung. Untuk informasi lebih lanjut, dapat ditanyakan langsung ke bagian organisasi karena kewenangan terkait berada di sana,” ungkap Ari.
Ari juga menjelaskan bahwa kebutuhan akan kepala OPD baru akan terlihat setelah penataan perampingan struktur OPD selesai dilakukan. Dia menambahkan bahwa tahun ini akan ada tambahan pejabat eselon dua yang akan mengakibatkan peningkatan dari lima OPD menjadi tujuh OPD.
“Tahun ini, dua pejabat akan pensiun sehingga jumlah OPD akan bertambah menjadi tujuh,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) baru di Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk tahun 2024, Ari mengungkapkan bahwa sebanyak 312 formasi telah dipetakan sesuai kebutuhan dari seluruh OPD.
“Pemetaan kebutuhan formasi sudah dilakukan untuk semua OPD. Misalnya, untuk Dinas Kesehatan melalui SDMK, untuk Dinas Pendidikan melalui Dapodik, dan untuk yang lainnya melalui e-formasi,” jelasnya.
Ari menegaskan bahwa proses perampingan organisasi dan penataan kebutuhan formasi ASN baru merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam meningkatkan kinerja birokrasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (rd)