JAKARTA, maduranetwotk.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. blak-blakan terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang konon berlangsung jujur dan adil (jurdil).
Meskipun dunia internasional menilai pemilu di Indonesia sudah berjalan baik, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengatakan bahwa setiap pemilihan umum (Pemilu) dapat dipastikan selalu ada kecurangan.
Menurut dia, hanya ada perbedaan kecurangan yang terjadi pada masa orde baru dengan yang terjadi masa sekarang.
Kalau pada masa orde baru, kata dia, adalah “curang vertikal” sedangkan saat ini yang terjadi adalah “kecurangan horizontal” atau antar peserta.
“Apakah pemilu tidak curang? Curang. Cuma zaman orde baru secara vertikal, pemerintah terhadap kontestan pemilu. Kalau sekarang, yang curang itu antar pemain. Partai politik melawan partai politik, anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya walau sama-sama anggota partai karena merasa dicurangi,” kata Mahfud MD, pada Senin (10/1/23).
Begitu juga dengan pemilihan presiden atau pilpres. Mahfud blak-blakan mengakui juga sering terjadi kecurangan. Namun, hal itu bukan terjadi di kontestan maupun pemerintah. “Itu terjadi di bawah dan sama-sama curang. Oleh sebab itu, kalo di pilpres itu kalo kecurangannya tidak signifikan, curang 10.000 suara terbukti. Yang satunya curang juga 5.000 suara,” ucap Mahfud.
Namun demikian, meski terdapat kecurangan seperti itu, Mahfud mengatakan bahwa pemilu tetap tidak batal. Ia mengatakan tidak bisa menunggu pemilu bersih karena nanti pemilunya tidak akan selesai.
Oleh karena itu, mantan politisi PKB itu menyebut oknum yang melakukan kecurangan harus ditindak melalui hukum pidana. Sehingga hukum tata negara dapat tetap berjalan. (sdm)